Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, kembali memfasilitasi pelaksanaan deportasi dan repatriasi massal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (22/1/2026), KJRI Kuching merinci proses pemulangan paksa yang dilakukan oleh otoritas berwenang di Malaysia sepanjang bulan Januari ini.

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak melakukan deportasi terhadap total 150 WNI yang terbagi dalam tiga gelombang pengiriman akibat berbagai pelanggaran.

Gelombang pertama terjadi pada 14 Januari 2026, sebanyak 81 orang dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, setelah menjalani masa tahanan di sana.

Selanjutnya, pada 15 Januari 2026, sebanyak 24 orang dideportasi, disusul gelombang ketiga pada 19 Januari 2026 sebanyak 45 orang dari Depot Imigresen Semuja, Serian.

Selain proses deportasi paksa, KJRI Kuching juga melaksanakan program repatriasi mandiri terhadap 6 orang WNI dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching pada 15 Januari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar WNI yang dideportasi tersebut diketahui melakukan pelanggaran serius terhadap aturan keimigrasian di Malaysia.

Beberapa pelanggaran utama yang tercatat antara lain masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal melalui jalur tidak resmi serta bekerja tanpa dokumen visa kerja yang sah.

Banyak pula di antara mereka yang terjaring operasi karena telah melebihi batas waktu tinggal (overstay) serta terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum lainnya.

KJRI Kuching mencatat tren yang cukup tinggi sejak awal tahun 2026, di mana total sudah 321 orang WNI dideportasi oleh otoritas Malaysia dan 7 orang dipulangkan melalui skema repatriasi.

Pihak Konsulat Jenderal terus memberikan imbauan keras kepada seluruh WNI maupun PMI yang berada di wilayah Sarawak agar selalu mematuhi ketentuan hukum setempat.

Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sangat ditekankan guna menjamin keselamatan, keamanan, dan hak-hak para pekerja migran selama berada di luar negeri.

KJRI Kuching berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses pemulangan warga negara yang bermasalah agar dapat kembali ke tanah air dengan aman melalui pintu perbatasan resmi.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan menggunakan jalur prosedural jika ingin bekerja ke Malaysia guna menghindari tindakan hukum dan deportasi di masa mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal tata kelola regulasi daerah. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Landak dinobatkan sebagai daerah dengan jumlah pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Kalbar. Atas capaian tersebut, Pemkab Landak menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi […]

  • Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polda Kalbar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Kritik ini muncul pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan BPM di […]

  • SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi khusus kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa pada SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian penghargaan tersebut digelar secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, […]

  • Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan panjang tak terhindarkan setelah sebuah truk bermuatan mengalami mogok tepat di atas jembatan akibat kendala teknis pada saluran bahan bakar. Namun, kondisi diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor. Berkat kesigapan Satlantas Polres Kubu Raya […]

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          NgabangTimes.Com – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. kembali menyapa umat Islam di awal tahun 2026. Berdasarkan kalender Hijriah, 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Merujuk pada ketetapan tersebut, umat Muslim dapat mulai menghidupkan malam peringatan mukjizat besar ini pada Kamis malam, 15 Januari 2026, tepat setelah […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

expand_less