Breaking News
Trending Tags
Beranda » Artikel » Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

  • account_circle Keyvin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

NgabangTimes.Com – Bolu pisang hingga kini masih menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena cita rasa manis alaminya yang khas serta aroma yang menggugah selera. Menariknya, bagi masyarakat yang tidak memiliki timbangan dapur atau alat elektronik seperti mixer, pembuatan kue ini kini bisa dilakukan dengan metode takaran sendok yang lebih sederhana.

Selain praktis, resep bolu pisang kukus ini menjadi solusi bagi siapa saja yang ingin menyajikan camilan berkualitas di rumah dengan peralatan seadanya. Kunci utama kelezatan hidangan ini terletak pada pemilihan jenis pisang yang sudah benar-benar matang untuk mendapatkan tekstur dan rasa yang optimal.

Persiapan Bahan yang Sederhana

Sebelum memulai proses pembuatan, pastikan seluruh bahan utama dan pendukung telah tersedia:

Bahan Utama: 4 buah pisang raja matang dan 2 butir telur.
Bahan Kering: Gula pasir, tepung terigu (keduanya menggunakan takaran sendok), vanili, garam, serta soda kue.
Bahan Lemak: 10 sendok makan (sdm) minyak goreng.

Langkah-Langkah Pembuatan Bolu Pisang Anti Gagal

Berikut adalah urutan pembuatan secara sistematis untuk menghasilkan tekstur bolu yang empuk dan “montok”:

1. Mengolah Pisang dan Adonan Telur

Tahap awal dimulai dengan mengupas pisang raja lalu menghaluskannya menggunakan garpu. Sangat disarankan untuk tidak menghancurkan pisang secara berlebihan agar serat khas buah tersebut tetap terasa saat disantap. Di wadah terpisah, campurkan dua butir telur dengan gula pasir, kemudian aduk secara manual hingga butiran gula benar-benar larut.

2. Pencampuran Bahan dan Penambah Aroma

Setelah campuran telur dan gula menyatu, masukkan vanili, garam, dan soda kue, lalu aduk kembali hingga rata. Masukkan lumatan pisang ke dalam adonan, diikuti dengan tepung terigu yang ditambahkan secara bertahap sambil diayak. Proses pengayakan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan adonan tetap halus dan bebas dari gumpalan tepung.

3. Penambahan Minyak dan Persiapan Loyang

Langkah berikutnya adalah menuangkan 10 sendok makan minyak goreng ke dalam adonan, lalu aduk hingga menyatu sempurna (emulsi). Siapkan loyang yang telah diolesi sedikit minyak atau taburan tepung tipis agar kue tidak lengket. Tuangkan adonan dan berikan sedikit hentakan pada loyang untuk membuang udara yang terperangkap di dalamnya.

4. Proses Pengukusan

Masukkan adonan ke dalam panci pengukus yang telah dipanaskan sebelumnya. Pastikan penutup kukusan tertutup rapat agar uap panas bekerja maksimal. Proses ini akan menghasilkan bolu pisang yang empuk dan lezat, siap untuk dihidangkan bersama keluarga.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut. Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing keraton, dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan kearifan lokal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fadli meninjau […]

  • Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

  • Hadir di Rakornas Sentul, Bupati Karolin Siap Selaraskan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kabupaten Landak

    Hadir di Rakornas Sentul, Bupati Karolin Siap Selaraskan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kabupaten Landak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Forum strategis nasional ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam […]

  • Kepala Kemenag Landak Sidak Sarpras KUA: Bantuan Utuh, ASN Wajib Tingkatkan Disiplin Pelayanan

    Kepala Kemenag Landak Sidak Sarpras KUA: Bantuan Utuh, ASN Wajib Tingkatkan Disiplin Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Abdulbar, melakukan kunjungan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandor dan KUA Kecamatan Sengah Temila pada Selasa (20/1/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi KUA di wilayah Kabupaten Landak. Fokus utama monitoring kali ini adalah meninjau langsung […]

expand_less