Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama Fraksi Partai Golkar di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Keputusan politik akan terkonsentrasi di ruang-ruang sempit, seperti komisi dan fraksi DPRD. Ini meningkatkan potensi transaksi kekuasaan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, pemilihan melalui DPRD memang mempersempit jumlah pengambil keputusan. Namun, kondisi tersebut justru membuat relasi politik menjadi lebih eksklusif dan rawan kompromi kepentingan.

Ia menambahkan, akar persoalan korupsi kepala daerah baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung adalah politik biaya tinggi. Meski demikian, KPK menilai Pilkada langsung masih memberi ruang kontrol publik yang lebih kuat.

“Pilkada langsung tidak bebas korupsi, tetapi mekanisme pengawasannya lebih terbuka,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti dasar konstitusional Pilkada yang menggunakan frasa “dipilih secara demokratis”. Menurut dia, frasa tersebut membuka peluang perbedaan tafsir terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

KPK berharap pembahasan perubahan sistem Pilkada tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan risiko korupsi dan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Sop Tulang Sapi Empuk dan Kaya Rempah dengan Teknik Presto

    Rahasia Sop Tulang Sapi Empuk dan Kaya Rempah dengan Teknik Presto

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Sop tulang sapi tetap menjadi primadona kuliner bagi masyarakat Indonesia. Perpaduan kuah kaldu yang gurih dengan aroma rempah yang kuat menjadikannya hidangan favorit keluarga. Namun, tantangan utama bagi banyak orang adalah mengolah daging pada tulang agar menjadi lunak dan bumbu meresap sempurna. Penggunaan panci tekan atau presto kini menjadi solusi praktis bagi […]

  • Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah pusat secara resmi mendorong pengembangan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin […]

  • Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya […]

  • Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

expand_less