Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim.

Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan pengumuman ini bertujuan agar sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara luas dan mendalam.

“Rapat penetapan zakat fitrah ini perlu kita bahas lebih awal supaya masyarakat dapat menyiapkan zakat terbaiknya,” ujar Muhajirin Yanis saat memberikan sambutan.

Berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 M ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras atau makanan pokok per jiwa.

Angka tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022 serta peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan zakat di Indonesia.

Selain dalam bentuk beras, rapat tersebut juga menghasilkan enam pilihan klasifikasi bagi warga yang ingin menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai.

Pilihan ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat, mulai dari kualitas terendah hingga kualitas premium.

Klasifikasi pertama bagi warga yang mengonsumsi beras seharga Rp37.000 per kg, maka zakatnya adalah Rp99.900 per jiwa.

Untuk klasifikasi menengah, warga dengan konsumsi beras harga Rp19.000 per kg membayar Rp51.300, sedangkan beras seharga Rp15.000 per kg membayar Rp40.500.

Sementara itu, pilihan terendah jatuh pada klasifikasi keenam bagi warga dengan konsumsi beras seharga Rp13.000 per kg, dengan nilai zakat sebesar Rp35.100 per jiwa.

“Enam klasifikasi ini merupakan pilihan alternatif yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan makanan pokok masing-masing keluarga,” jelas Muhajirin.

Rapat tersebut juga memutuskan besaran nilai fidyah untuk wilayah Kalimantan Barat, yakni sebesar Rp35.000 per jiwa untuk setiap harinya.

Hadir dalam rapat ini sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua MUI Kalbar Basri Har, perwakilan Biro Kesra Setda Kalbar, akademisi IAIN Pontianak, hingga pihak Bulog dan BAZNAS Kalbar.

Masyarakat diharapkan dapat memedomani hasil ketetapan ini agar pelaksanaan rukun Islam tersebut dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing keraton, dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan kearifan lokal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fadli meninjau […]

  • 5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com– Bencana banjir masih menjadi persoalan tahunan yang memberikan dampak kerugian besar bagi masyarakat. Meski sering dianggap sebagai fenomena alam biasa, banjir sejatinya merupakan hasil dari ketidakseimbangan lingkungan yang dipicu oleh berbagai faktor. Melansir informasi dari kanal YouTube “Apa Ya?”, bencana ini bukan sekadar urusan curah hujan, melainkan rentetan peristiwa yang saling berkaitan. Memahami […]

  • Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Beredarnya potongan video yang memperlihatkan Wakil Bupati Landak, Erani, bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026 lalu memicu beragam reaksi di platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Erani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan narasi yang beredar. Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026) siang, Erani menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk […]

  • Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menekankan bahwa MBG […]

  • Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal tata kelola regulasi daerah. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Landak dinobatkan sebagai daerah dengan jumlah pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Kalbar. Atas capaian tersebut, Pemkab Landak menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi […]

  • Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Masyarakat Dusun Sumiak, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Program Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka. Penolakan ini diwujudkan melalui aksi nyata pencabutan plang PKH yang sebelumnya terpasang di kawasan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat pada Senin (30/3/2026). Aksi dimulai dengan berkumpulnya warga di area […]

expand_less