Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita
- account_circle Ngabang Times
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Ngabang, Kalimantan Barat. Polisi menyita barang bukti 1,18 gram sabu dari dalam rumah pelaku. Foto: Divisi Humas Polri/kolase NgabangTimes.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan para terduga pelaku,” kata Yulianus dalam keterangan tertulis, Senin.
Setelah memastikan lokasi, polisi langsung melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai informasi dari warga menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/)
- Penulis: Ngabang Times

Saat ini belum ada komentar