Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan para terduga pelaku,” kata Yulianus dalam keterangan tertulis, Senin.

Setelah memastikan lokasi, polisi langsung melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai informasi dari warga menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasi Ter Kodim Landak Kumpulkan Kepala Desa, Pastikan Program Koperasi Merah Putih Tepat Sasaran

    Pasi Ter Kodim Landak Kumpulkan Kepala Desa, Pastikan Program Koperasi Merah Putih Tepat Sasaran

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pasi Ter Kodim 1210/Landak, Kapten Arm Suparman, menggelar sosialisasi khusus kepada jajaran Kepala Desa di wilayah Kabupaten Landak. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Makodim 1210/Landak, Jalan Raya Ngabang–Pontianak KM 13, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, pada Senin (2/2/2026) siang. Didampingi para Babinsa, Kapten […]

  • Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan institusi keagamaan terus dilakukan di Kabupaten Landak. Kepala Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Landak, Fransiskus Julhedi, memimpin pertemuan koordinatif bersama para pastor se-Dekenat Landak di Paroki Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Selasa (10/2/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pastor se-Dekenat Landak, P. Matius, Pr., ini menjadi […]

  • Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik (PAK) untuk wilayah Kecamatan Sengah Temila, Mandor, dan Sebangki resmi memulai babak baru. Pelantikan serta serah terima jabatan pengurus masa bakti 2026–2029 digelar dengan khidmat di SMP Negeri 1 Senakin pada Selasa (24/2/2026). Sebanyak 26 guru agama Katolik dari tiga kecamatan tersebut hadir untuk menyaksikan […]

  • 10 Rekomendasi HP Terbaru 2026: Performa Tinggi dengan Harga Kompetitif

    10 Rekomendasi HP Terbaru 2026: Performa Tinggi dengan Harga Kompetitif

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Memasuki tahun 2026, standar perangkat komunikasi genggam di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Fitur-fitur canggih yang sebelumnya hanya tersedia pada kelas premium (flagship), kini mulai merambah ke pasar kelas menengah (mid-range). Kanal YouTube Radar Gadget baru-baru ini merangkum 10 perangkat terbaik yang telah dirilis dan sangat layak masuk dalam daftar belanja […]

  • Buka Puasa Bersama di Polres Landak: Kompol Syaiful Bahri Ajak Media Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

    Buka Puasa Bersama di Polres Landak: Kompol Syaiful Bahri Ajak Media Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai Aula BKPM Polres Landak pada Rabu (25/2/2026) sore. Tepat pukul 17.00 WIB, jajaran kepolisian berkumpul bersama insan pers lokal dan anak-anak yatim piatu dalam kegiatan buka puasa bersama. Agenda ini digelar serentak secara nasional melalui sambungan Zoom yang dipimpin langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hadir dalam […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less