Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Hanya 2 Bulan, Pusat Pemulihan Gizi Landak Berhasil Ubah Status Gizi Buruk Balita Menjadi Baik

    Hanya 2 Bulan, Pusat Pemulihan Gizi Landak Berhasil Ubah Status Gizi Buruk Balita Menjadi Baik

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam memerangi stunting dan gizi buruk mulai membuahkan hasil nyata. Sejak diresmikan sekitar dua bulan lalu, Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak sukses meningkatkan status gizi serta berat badan sejumlah balita yang sebelumnya masuk dalam kategori gizi buruk dan gizi kurang. Penanggung Jawab Gizi PPG Landak, Tri Hidayat, mengungkapkan […]

  • Tanpa Dokumen, 1,6 Ton Telur dan Ratusan Kilo Kulit Sapi dan Burug Kicau Ditahan di Pintu Pelabuhan Pontianak

    Tanpa Dokumen, 1,6 Ton Telur dan Ratusan Kilo Kulit Sapi dan Burug Kicau Ditahan di Pintu Pelabuhan Pontianak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan pangan di pintu masuk wilayah Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026). Operasi ini dilakukan saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang sandar di pelabuhan tersebut. Petugas menemukan tumpukan komoditas hewan dan produk […]

  • Sokong Kawasan Ekonomi Mandor Rp1,7 Triliun, Gubernur Kalbar Ajak Petani Gencarkan Tanam Jagung

    Sokong Kawasan Ekonomi Mandor Rp1,7 Triliun, Gubernur Kalbar Ajak Petani Gencarkan Tanam Jagung

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, mengikuti agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Dalam momentum tersebut, terungkap rencana besar pengembangan sektor peternakan yang akan dipusatkan di Kabupaten Landak. Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Kalimantan Barat […]

  • Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah pusat secara resmi mendorong pengembangan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin […]

  • Meriahkan Tradisi Baroah, 36 Tim Sepak Bola Bertarung di Open Turnamen Roah Cup Sairi Bagan 2026

    Meriahkan Tradisi Baroah, 36 Tim Sepak Bola Bertarung di Open Turnamen Roah Cup Sairi Bagan 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Lapangan Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, menjadi saksi dimulainya ajang bergengsi Open Turnamen Sepak Bola Roah Cup Sairi Bagan 2026 Seri I. Kompetisi ini resmi dibuka pada Sabtu (21/2/2026) siang sebagai bagian dari rangkaian perayaan tradisi tahunan masyarakat setempat. Sebanyak 36 tim kesebelasan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Landak, termasuk […]

expand_less