Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asah Fisik dan Ketangkasan, Prajurit Kodim 1210/Landak Taklukkan Rayapan Tali Satu hingga Hanmars

    Asah Fisik dan Ketangkasan, Prajurit Kodim 1210/Landak Taklukkan Rayapan Tali Satu hingga Hanmars

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Guna menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, Kodim 1210/Landak menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan Perorangan Senjata Mesin (PSJM). Kegiatan pembinaan fisik ini dilaksanakan di Halaman Makodim 1210/Landak, Plasma 2, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (4/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Latihan yang diikuti oleh seluruh personel jajaran Koramil di bawah naungan Kodim 1210/Landak […]

  • Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak kini mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur pada Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari risiko pencemaran air […]

  • Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Desa Sebadu, Kecamatan Mandor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) siang ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menstabilkan stok dan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka langsung acara tersebut dengan […]

  • Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, memimpin langsung kegiatan Gashuku atau latihan bersama para karateka tingkat kyu (mudansa) di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan karateka ini dirangkaikan dengan agenda ujian penurunan kyu dan kenaikan tingkat bagi jajaran Pengurus Daerah INKANAS Kalimantan Barat. Dalam arahannya sebelum […]

  • Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menekankan bahwa MBG […]

expand_less