Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah.

Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan jangka menengah dan rekonstruksi. Luasnya kerusakan dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan dan penanganan lintas kementerian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggaran pemulihan tersebut akan dikelola melalui Satuan Tugas (Satgas) Pascabencana, namun mekanisme penyalurannya tidak dilakukan oleh BNPB.

“Anggaran Satgas pascabencana diperkirakan mencapai Rp60 triliun dan terpisah dari anggaran rutin BNPB,” kata Prasetyo, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Prasetyo, pembentukan Satgas tidak disertai pemberian insentif tambahan bagi pejabat atau aparatur negara yang terlibat. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi akan disalurkan melalui kementerian teknis sesuai dengan sektor penanganan masing-masing.

Untuk pemulihan infrastruktur, pemerintah akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang rusak akibat bencana, termasuk sekolah dan rumah sakit.

Selain infrastruktur, pemerintah menaruh perhatian besar pada pemulihan sektor pertanian. Berdasarkan laporan awal, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik akibat tertimbun material maupun gagal panen.

Pemerintah menilai pemulihan pertanian penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan alokasi anggaran besar dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Tradisi Baroah, 36 Tim Sepak Bola Bertarung di Open Turnamen Roah Cup Sairi Bagan 2026

    Meriahkan Tradisi Baroah, 36 Tim Sepak Bola Bertarung di Open Turnamen Roah Cup Sairi Bagan 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Lapangan Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, menjadi saksi dimulainya ajang bergengsi Open Turnamen Sepak Bola Roah Cup Sairi Bagan 2026 Seri I. Kompetisi ini resmi dibuka pada Sabtu (21/2/2026) siang sebagai bagian dari rangkaian perayaan tradisi tahunan masyarakat setempat. Sebanyak 36 tim kesebelasan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Landak, termasuk […]

  • Polres Kayong Utara Periksa Armada Dinas, Sejumlah Kendaraan Bermasalah

    Polres Kayong Utara Periksa Armada Dinas, Sejumlah Kendaraan Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Investasi Otak Pintar, Grace Tahir Bagikan 4 Trik Sederhana Stimulasi Neuron

    Investasi Otak Pintar, Grace Tahir Bagikan 4 Trik Sederhana Stimulasi Neuron

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Otak manusia merupakan organ vital yang memiliki sekitar 100 miliar neuron dengan satu kuadriliun koneksi. Namun, seiring bertambahnya usia, kemampuan otak dapat menurun jika tidak terus dilatih secara konsisten. Menanggapi hal tersebut, pengusaha sekaligus konten kreator Grace Tahir membagikan perspektifnya mengenai pentingnya menjaga kesehatan otak. Menurutnya, melatih otak tidak selalu harus […]

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak. Kegiatan yang […]

expand_less