Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Penertiban mencakup sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam satu tahun kerja, Satgas berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Sekitar 900 ribu hektare di antaranya dikembalikan menjadi hutan konservasi.

“Termasuk kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” ujar Prasetyo.

Setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga wilayah tersebut. Laporan hasil audit dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dari hasil audit itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan usaha berbasis sumber daya alam. “Semua ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin menggelar kegiatan kenal pamit Kapolsek Menjalin pada Senin (9/2/2026) sore. Bertempat di Kantor Polsek Menjalin, Desa Menjalin, suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai jalannya acara yang menjadi simbol kuat kebersamaan Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Menjalin secara resmi diserahterimakan dari Iptu Hendra Setyawan kepada pejabat baru, […]

  • Hanya Berangkatkan 3 Orang, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak Mei 2026

    Hanya Berangkatkan 3 Orang, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak Mei 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemandangan berbeda terlihat dalam persiapan keberangkatan ibadah haji di Kabupaten Landak tahun ini. Angka jamaah haji asal Kota Intan ini tercatat mengalami penurunan yang sangat signifikan atau “jomplang” dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan penjelasan resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Landak melalui akun media sosialnya pada Rabu (4/2/2026), tahun ini Kabupaten Landak […]

  • Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

    Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, melibatkan tiga kendaraan besar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Kendaraan yang […]

  • Membangun Masa Depan: Tiga Fondasi Utama Meraih Sukses ala Merry Riana

    Membangun Masa Depan: Tiga Fondasi Utama Meraih Sukses ala Merry Riana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Kesuksesan di usia muda bukan sekadar faktor keberuntungan, melainkan hasil dari pola pikir dan langkah nyata yang terencana dengan matang. Tokoh inspiratif Merry Riana membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi keterbatasan hingga akhirnya berhasil mencapai kebebasan finansial. Melalui unggahan di kanal digital pribadinya, Merry merangkum tiga poin penting yang menjadi landasan keberhasilannya. Ketiga […]

  • Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

    Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya. Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini […]

expand_less