Hilirisasi Aluminium Rp 104 Triliun Diuji: Bupati Landak Ingatkan Ancaman Limbah Red Mud dan Kedaulatan SDM Lokal
- account_circle Hendri M/Tim
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Bupati Landak Karolin Margret Natasa suarakan kritik keras terkait revisi PSN hilirisasi aluminium. Soroti limbah B3 red mud dan minimnya pelibatan masyarakat hulu. (Foto: Adp.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Rencana ambisius pemerintah pusat untuk mengakselerasi hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat melalui revisi Proyek Strategis Nasional (PSN) menghadapi tantangan serius dari pemangku kepentingan daerah.
Di balik nilai investasi raksasa sebesar Rp 104,55 triliun, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyuarakan kekecewaan mendalam atas minimnya pelibatan masyarakat di wilayah hulu tambang serta ancaman kerusakan lingkungan yang membayangi.
Kritik tajam tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Perubahan Daftar PSN yang digelar di Jakarta dan Pontianak, Rabu (18/02/2026). Karolin memprotes keras ketimpangan representasi dalam forum yang melibatkan PT Inalum dan PT Antam tersebut.
”Kebanyakan bahan bakunya nanti dari Landak walaupun judul PSN-nya Mempawah. Tapi kalau undangan tadi Landak cuma pelengkap, saya dituduh tidak terbuka karena tokoh adat, camat, dan kepala desa kami tidak diundang,” tegas Karolin.
Ancaman Bom Waktu Ekologis: Limbah Red Mud
Selain masalah etika birokrasi, Karolin menyoroti risiko limbah B3 berupa lumpur merah atau red mud hasil pemurnian bauksit. Residu ini mengandung logam berat berbahaya seperti arsenik, kromium, dan vanadium.
”Sisa olahan ini bersifat basa kuat dan dapat mencemari tanah serta air di sekitar wilayah pertambangan jika mitigasinya tidak ketat,” peringatnya.
Kekhawatiran ini diamini Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak terlena oleh euforia investasi sementara banyak perusahaan tambang meninggalkan “luka” bumi berupa lubang-lubang besar yang tak terobati.
Sains Sebagai Solusi dan Kedaulatan SDM
Merespons isu lingkungan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Garuda Wiko, menawarkan riset penggunaan red mud untuk menetralkan keasaman tanah di kebun percobaan sebagai langkah mitigasi berbasis sains.
Terkait isu tenaga kerja, Bupati Karolin menolak warga Landak hanya dijadikan pekerja kasar di industri yang padat modal dan teknologi ini. Ia menuntut adanya strategi transfer of knowledge yang nyata bagi putra-putri daerah.
”Saya berharap putra-putri Dayak ada yang bisa menjadi ilmuwan, bisa sekolah tinggi, dan menjadi ahli di bidangnya. Bukan sekadar buruh,” kata Karolin.
Gubernur Ria Norsan sepakat dan mengingatkan para investor agar penduduk lokal tidak hanya menjadi penonton di “kandang” sendiri, melainkan harus mampu menduduki posisi strategis hingga tingkat manajer.
Konsultasi publik ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat bahwa keberhasilan hilirisasi di Kalimantan Barat tidak hanya diukur dari angka produksi, tetapi dari sejauh mana suara masyarakat hulu di Landak diakomodasi dalam kebijakan yang berkelanjutan dan adil.
- Penulis: Hendri M/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar