Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
- account_circle Hms/Hendri M
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- print Cetak

Satresnarkoba Polres Landak tangkap pria berinisial H di Dusun Raiy, Ngabang pada Rabu (25/2/2026). Petugas sita barang bukti sabu dan timbangan digital. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van Chanel, pada Kamis (26/2/2026).
IPTU Yulianus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan berharga dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel pada Kamis (26/2/2026).
Setelah melakukan pengintaian, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Tersangka H diamankan petugas di sebuah rumah milik warga berinisial MDA yang berlokasi di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan satu kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi satu plastik klip kristal putih diduga kuat adalah sabu.
Selain serbuk haram tersebut, petugas juga menyita satu unit timbangan digital merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang paket sabu.
Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam beserta kartu SIM sebagai barang bukti pendukung penyelidikan.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba.
IPTU Yulianus menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari sinergi yang sangat baik antara pihak kepolisian dan warga setempat.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Landak.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
- Penulis: Hms/Hendri M
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar