Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut. Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan […]

  • Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru

    Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu proyeksi kehidupan berdasarkan perhitungan tradisional. Dalam tradisi Jawa, tahun 2026 dikenal sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api, sebuah periode yang melambangkan kebangkitan semangat, keberanian, dan energi besar. Melansir informasi dari kanal YouTube ymc Official, Tahun Kuda Api adalah masa di mana ambisi harus […]

  • Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melaksanakan panen padi di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda panen serentak nasional yang juga dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dalam momentum tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencapaian strategis nasional di […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin menggelar kegiatan kenal pamit Kapolsek Menjalin pada Senin (9/2/2026) sore. Bertempat di Kantor Polsek Menjalin, Desa Menjalin, suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai jalannya acara yang menjadi simbol kuat kebersamaan Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Menjalin secara resmi diserahterimakan dari Iptu Hendra Setyawan kepada pejabat baru, […]

  • Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pentingnya Melapangkan Hati

    Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pentingnya Melapangkan Hati

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com– Menjelang bulan suci, istilah “Tarhib Ramadan” sering terdengar di tengah masyarakat. Namun, masih banyak yang belum memahami esensi mendalam dari kegiatan tersebut. Melalui kanal YouTube Ceritaku Ceritamu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Tarhib bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mendasar dalam menyiapkan kondisi batin. Ustaz Adi memaparkan bahwa kata Tarhib berakar dari kata Rahaba yang […]

expand_less